banner 728x250

Bupati Bone Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

PILARMEDIA.ID MAKASSAR Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Inpres tersebut, yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, para bupati/wali kota se-Sulsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BKAD, Kepala Kejari, serta pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bone menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja berjalan secara optimal.

“Sinergitas ini sangat penting, terutama dalam memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja di daerah dapat terlaksana dengan baik,” ujar Bupati Andi Asman.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong seluruh stakeholder, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan swasta di Kabupaten Bone, agar mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan peran strategis Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Inpres tersebut.

“Tugas Kejati adalah memastikan pelaksanaan Inpres berjalan efektif dan mencapai tujuannya, yaitu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” tegas Kajati Agus Salim.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektoral agar cakupan program ini dapat menjangkau seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.

Sebagai informasi, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 diterbitkan untuk mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat kerja sama guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan perlindungan hak-hak pekerja secara menyeluruh (z/a)*