Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Balai Prasarana Strategis, para asesor, serta seluruh pihak yang bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bone dalam pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tersebut.
“Pembangunan bukan hanya soal membangun jalan, gedung, jembatan, atau irigasi, tetapi yang paling utama adalah bagaimana membangun sumber daya manusianya. Karena itu, kami sangat mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi agar tenaga kerja konstruksi benar-benar memiliki kompetensi yang bisa diandalkan dan mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas,” ujarnya.

