Ia menilai keberadaan dokumen IAD akan menjadi instrumen penting dalam mendukung mitigasi bencana, perlindungan sumber daya alam, hingga penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah.
“Perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga bentang lahan Kabupaten Bone. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial harus berjalan bersama agar pembangunan ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Andi Akmal.