banner 728x250
Wajo  

Pj Bupati, Dandim, Kapolres dan Kajari Dibuat Menunggu Gegara Pammase “Ngaret” Saat Kegiatan Pencabutan Nomor Urut

Foto: Pj. Bupati Wajo bersama Forkopimda saat kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon

WAJO – Kegiatan Pencabutan nomor urut untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wajo sempat molor hingga 1 jam lamanya.

Musababnya pasangan Calon Amran Mahmud dan Amran SE (Pammase) dinilai tidak tepat waktu dan harus memaksa Pj. Bupati Wajo, Dandim 1406 Wajo, Kapolres Wajo hingga Kajari menunggu selama 60 menit.

Berdasarkan surat undangan KPU Kabupaten Wajo Nomor : 1165/PL.02.2-Und/7313/2024. Prihal undangan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tertulis waktu kegiatan dimulai pukul 09.00

“Apa yang dilakukan Pammase sangat luar biasa, mampu membuat Dandim, Kapolres dan Kajari menunggu. Ini diluar prediksi BMKG, istilah yang populer saat ini,” kata Juru Bicara AR Rahman, Baso Nurwansyah, Senin (23/9/2024).

Berbeda dengan pasangan AR Rahman. Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin tiba ditempat kegiatan bersama ribuan pendukung pada pukul 08.50.

“Calon pemimpin itu harus memberikan contoh, kalau tidak bisa disiplin soal waktu bagaimana bisa jadi pemimpin,” jelasnya

“Meski telah membuat menunggu, tak satupun kata permintaan maaf yang dilakukan penyelenggara dan Pammase,” tutupnya

(*)