Hukum  

Resmob Gulung Sindikat Pencuri Sapi di Bone, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng-geleng

PILARMEDIA.ID, BONE — Resmob Polres Bone bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus sindikat pencuri sapi. Bahkan diringkus kurang dari 24 jam.

Aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar pukul 03:00 Wita kemarin di perkebunan tebu Arasoe Dusun Labalenna, Desa Lakukang, Kecamatan Mare. Sebanyak enam ekor sapi yang hilang.

Amir Bin Fasuloi (52) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mare. Tim Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Muh Riad langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Alhasil berhasil mengendus keberadaan pelaku di Makassar.

Tim langsung melakukan Koordinasi dengan satuan Resmob Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku Tani Bin Ampa, Muh Iswan, dan Darwis di jalan Batua Raya Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 18.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika mengatakan, usai mengamankan beberapa pelaku lamgsung dilakukan pencarian terhadap rekan pelaku dan berkoordinasi dengan unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto dan berhasil mengamakan pelaku Basri, Andi Sudar di Jeneponto sekitar pukul 21.00 Wita

“Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penadahan Samsu Bin Marsuki, Ardi Bin Taher Malo,” katanya Minggu (9/1/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu mengutarakan, dari hasil intrograsi pelaku mengakuinya. Sudar memanggil rekannya untuk melakukan pencurian hewan terhadap milik korban dimana sebelumnya salah satu calon kepada desa yang didukung oleh Sudar kalah dalam pemilihan.

“Saat itulah Sudar sudah merencanakan bersama rekannya hingga tepatnya pada hari Sabtu dini hari tanggal 8 Januari 2022 sekira jam 03.00 Wita berhasil mengambil lima ekor sapi dengan menggunakan dua buah mobil pick up. Dan hewan curian tersebut di jual kepada penadah,” bebernya.

Polisi sudah mengamankan barang bukti enam ekor sapi, delapan buah gawai, lima buah dompet, tiga unit mobil pick up.

“Sudar merupakan otak pencurian hewan tersebut. Dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti sekarang ini di bawah dan di titipkan ke Mapolsek Mare guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Benny. (bim)