PILARMEDIA.ID, Wajo – Instansi Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Wajo diminta memeriksa tenda parkiran yang dipakai mantan Wakil Bupati Wajo, Amran SE di kediaman pribadinya di Kompleks Perumahan Kanaya Royal Mansion. Disinyalir aset milik Pemkab Wajo.
Juru Bicara AR Rahman, Ferdy Asdana mengatakan, tenda sarnavil yang berada di kediaman pribadi Amran SE dulunya mempunyai logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
“Tenda Sarnavil yang dulunya berlogo Pemkab Wajo malah telah berganti dan saat ini telah dijadikan sebagai tenda parkiran mobil di rumah pribadi Amran SE,” kata Ferdy, Sabtu (31/8/2024).
Sewaktu digunakan di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Wajo, tenda Sarnavil itu masih menggunakan logo pemda.
“Rangka dari Tenda Sarnavil itu masih milik Pemkab Wajo. Yang perlu ditelusuri apakah tenda itu disewa? atau dipindahkan sepihak tanpa sepengetahuan Bagian Umum Setda Wajo,” jelasnya
Olehnya itu Kader Partai NasDem itu meminta kepada aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun melakukan penyelidikan terkait tenda yang disinyalir aset milik Pemkab Wajo yang dipakai oleh Amran SE
“Kita tidak mau mempersoalkan, biarkan menjadi tugas pihak kepolisian dan kejaksaan yang melakukan pemeriksaan.” Tegas Ferdy