Soppeng-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng telah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan tingkat kabupaten.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU mengungkapkan sejumlah data penting terkait pemilih di Kabupaten Soppeng
– Jumlah desa : 70
– Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 467
– Pemilih baru : 16.587
– Pemilih tidak memenuhi syarat : 18.907
– Jumlah perbaikan data pemilih : 8.128
Dari total pemilih, data menunjukkan komposisi sebagai berikut:
– Laki-laki : 86.400
– Perempuang: 95.377
– Jumlah total pemilih : 181.777
Penyusunan dan penetapan DPS merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya. KPU Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data pemilih agar proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel.