banner 728x250
Daerah  

KPU Pinrang Tetapkan DCT, 403 Caleg akan Bersaing Berebut Kursi Legislator

Pilarmedia.id, Pinrang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. Terhitung, ada sebanyak 403 caleg yang bakal bertarung

Penetapan tersebut, termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang NOMOR 719/PL.01.4-Pu/7315/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang.

“Iya betul kemarin telah dilakukan pleno penetapan,” terang Komisioner KPU Pinrang, Ali Jodding, kemarin.

Merujuk catatan KPU Pinrang, memang tidak semua partai yang eksis di Bumi Lasinrang itu mengajukan caleg. Tercatat ada parpol yang calegnya kosong, yakni Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara partai-partai yang sebelumnya bisa merengkuh kursi di DPRD Pinrang, itu tetap agresif mengajukan 40 caleg untuk bertarung di Pileg nantinya seperti PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan juga PDI P.

Komisioner lainnya, Yudiman, menyatakan, jika ada 18 Partai politik, dimana ada dua parpol yang tidak mengajukan calon sampai batas akhir yang ditentukan.

“Selesainya penetapan calon tetap ini selanjutnya kami akan mengajukan pencetakan surat suara di KPU Pusat,” bebernya.

Ada pun penguman lengkapnya dapat diakses di website resmi KPU Pinrang di link berikut:

https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7867/pengumuman-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kabupaten-pinrang-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024