Hukum  

Ketua KPU Bone Dipolisikan usai Dilapor ke DKPP, Ijal: Pencemaran Nama Baik

PILARMEDIA.ID, BONE — Peserta seleksi PPK, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rohzali Putra Badaruddin melaporkan Ketua KPU Bone, Isharul Haq ke polisi. Hal ini terkait pernyataan Ketua KPU Bone yang menyudutkan pelapor.

“Yang saya laporkan Ketua KPU, terkait tuduhan melakukan perubahan suara pada pileg 2019 lalu. Saya laporkan terkait pencemaran nama baik,” kata Rohzali Putra Badaruddin saat ditemui di Mapolres Bone, Jumat (23/12/2022).

Ijal sapaan akrab Rohzali Putra Badaruddin, mengatakan, beberapa pernyataan terlapor sangatlah tidak benar dengan menuduhkan, memfitnah, menyebarkan informasi telah melakukan kejahatan pemilu. Terlapor menyampaikan soal perubahan suara caleg dari angka 80 menjadi 800.

“Bukti yang saya ajukan adalah screensoot berita kepada polisi. Rencana hari Senin saya di BAP lanjutan,” sebutnya.

Ijal membuat laporan di Polres Bone sesuai dengan nomor: STTLP/769/XII/SPKT/RES Bone. Dia merasa dirugikan atas pernyataan Ketua KPU Bone.

“Saya merasa difitnah atas pernyataan Ketua KPU Bone. Makanya saya laporkan ini,” jelas Ijal.

Untuk diketahui, Ijal awalnya melaporkan Komisioner KPU Bone ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak profesional dalam melakukan perekrutan PPK. Dia juga sebelumnya mantan anggota PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat.

KPU merespons laporan Ijal dengan membuat konferensi pers. Ada 4 komisioner KPU Bone yang menggelar konferensi Pers Ketua KPU Bone Isharul Haq, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone Nazaruddin Zaelani, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bone Harmita, dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Andi Mappaninsong.

“Sikap KPU dilapor di DKPP, itu resiko dan akan kita hadapi sesuai dengan bukti-bukti. Yang harus diperjelas rekam jejak menjadi penilaian terkhusus,” ungkap Ketua KPU Bone Isharul Haq kepada wartawan Kamis, (22/12).

Isharul menjelaskan, komisioner KPU Bone diadukan oleh salah satu peserta seleksi PPK, yakni Rohzali Putra Badaruddin. Dia membenarkan jika peserta itu tidak diloloskan dalam tahap seleksi karena pertimbangan integritas.

“Ada peserta yang tidak lulus kemudian protes dan melakukan laporan di DKPP. Dia itu mantan PPK Tanete Riattang Barat, dan ketika menjadi penyelenggara dia tidak berintegritas, karena hampir seluruh perolehan caleg diubah,” katanya. (mim)