Hukum  

Jaksa Selidiki Dugaan Penyalahgunaan ADD di Bone, Kades Diperiksa

PILARMEDIA.ID, BONE – Kejari Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa Mattiro Bulu. Kepala Desa Mattiro Bulu, Jading beserta sejumlah perangkat desa lainnya dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Betul dia (Kades Mattiro Bulu) diperiksa bersama perangkatnya. Ini terkait penyalahgunaan dana desa tahun 2019-2020,” kata Kacabjari Lappariaja Arifuddin kepada Kamis (23/6/2022).

Kades Jading dimintai keterangan pada Selasa (21/6) lalu. Jading
dicecar jaksa soal pembangunan infrastruktur yang fisiknya tidak sesuai dengan rancangan anggaran biasa RAB sebelumnya.

“Kasus ini sekaitan pembangunan fisik seperti talud, dekker, MCK serta perintisan dan pengerasan jalan. Ini diduga tidak sesuai dengan RAB,” katanya.

Arifuddin mengatakan penyelidikan kasus ini dimulai sejak bulan lalu. Jaksa juga sudah menyurat ke Dinas PU Bone untuk meminta ahli menghitung volume pekerjaannya.

“Kita belum bisa menjelaskan lebih banyak berapa nilai dana desa yang disalah gunakan,” ungkapnya.

Namun saat ditanya soal dugaan kerugian negara, Arifuddin mengatakan pihaknya tak ingin berspekulasi. Perhitungan ahli wajib ditunggu.

“Nanti tunggu saja hasil perhitungan ahli tim teknis kalau mengenai perkiraan kerugiannya. Insyaallah kita tunggu saja hasil pemeriksaannya apakah betul atau tidak. Nanti kami kabari kembali jika sudah ada hasilnya,” sambung Arifuddin. (just)