Daerah  

Disdukcapil Pinrang Permudah Warga untuk Miliki Dokumen Kependudukan

Pinrang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Lasinrang. Dipimpin oleh Andi Askari selaku Kepala Dinas, Disdukcapil Pinrang terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan warganya.

Salah satu bukti nyata dari pelayanan prima yang diberikan oleh Disdukcapil Pinrang adalah upaya untuk mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau sedang sakit. Hal ini terlihat jelas pada Kamis, 6 Maret 2025, saat seorang warga yang sedang dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda datang untuk melakukan perekaman e-KTP.

Warga tersebut, yang sedang menjalani perawatan dan tidak memiliki identitas kependudukan, langsung mendapatkan perhatian khusus dari petugas Disdukcapil Pinrang. Tanpa harus antri atau menunggu lama, petugas segera melayani perekaman e-KTP dan memproses dokumen kependudukan warga tersebut. Setelah proses selesai, warga tersebut langsung mendapatkan KTP dan dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah terverifikasi.

Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari, menyatakan bahwa pelayanan seperti ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari kondisi fisik atau kesehatan, tetap mendapatkan hak-haknya dalam administrasi kependudukan dengan mudah dan tanpa hambatan.

“Pelayanan ini kami berikan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus atau sedang sakit, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan cepat dan tanpa kesulitan,” ujar Andi Askari.

Disdukcapil Pinrang terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan bahwa setiap warga negara di Bumi Lasinrang memperoleh identitas yang sah tanpa terkendala oleh kondisi apapun.