PILARMEDIA.ID, ENREKANG — AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Enrekang. Ia menggantikan AKP Herman, S.H., S.M., dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., Selasa (11/8/2026).
Penunjukan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier AKP Dodie Ramaputra di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebelumnya, ia dipercaya memimpin Satreskrim Polres Soppeng selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.
Selama bertugas di Soppeng, Dodie bersama jajarannya menangani 616 perkara dan berhasil menyelesaikan 671 perkara. Jumlah penyelesaian tersebut termasuk perkara carry over dari periode sebelumnya.
Dalam penanganan perkara, Dodie mengedepankan prinsip ultimum remedium dengan tetap mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dorong Restorative Justice
Salah satu pendekatan yang menjadi perhatian selama kepemimpinannya adalah penerapan Restorative Justice (RJ). Dari perkara yang berhasil diselesaikan, sebanyak 374 perkara dituntaskan melalui mekanisme RJ.
Pendekatan tersebut diterapkan terhadap perkara yang memenuhi persyaratan, dengan mempertimbangkan kepentingan korban, pertanggungjawaban pelaku, perdamaian serta pemulihan hubungan sosial.
Bagi Dodie, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pangkas Birokrasi, Perkuat Pelayanan Perkara
Dalam pelayanan perkara, Dodie mendorong pemangkasan birokrasi internal untuk mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat.
Pelapor diarahkan agar sejak awal mengetahui penyidik yang menangani perkaranya. Selain itu, pemberian Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan maupun Penyidikan juga didorong dilakukan secara rutin agar masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara yang dilaporkan.
Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara penyidik dan masyarakat.
Bedah Perkara dan Pembinaan Penyidik
Di internal Satreskrim, Dodie dikenal sebagai pimpinan yang aktif membedah perkara melalui gelar perkara. Setiap kasus didiskusikan secara mendalam untuk melihat fakta, alat bukti, konstruksi hukum serta langkah penyidikan yang paling tepat.
Pendalaman perkara dilakukan secara fleksibel ketika dibutuhkan, termasuk bersama personel yang menangani langsung perkara tersebut.
Pola itu diarahkan untuk membangun budaya kerja yang terbuka terhadap koreksi, tidak ragu berdiskusi, mau belajar dan fokus mencari solusi.
Evaluasi kinerja juga dilakukan melalui Anev bulanan. Selain mengevaluasi capaian penyidik, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memberikan apresiasi kepada personel dengan kinerja terbaik.
Edukasi Hukum dan Penguatan Sinergitas
Dodie juga aktif mendorong sosialisasi KUHP dan KUHAP baru, baik kepada personel maupun masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan paradigma dalam hukum pidana.
Sinergitas dengan insan pers turut diperkuat sebagai bagian dari kemitraan dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
Di sisi sosial, ia juga mengembangkan Program SIDIK atau Sedekah Ikhlas sebagai bentuk kepedulian personel Satreskrim terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Inovasi Mata Kamtibmas
Salah satu inovasi yang didorong selama bertugas di Soppeng adalah Program Mata Kamtibmas, berupa pemasangan dan pemanfaatan CCTV di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Program tersebut diarahkan sebagai sarana pemantauan situasi kamtibmas, pencegahan kejahatan sekaligus membantu proses pengungkapan perkara melalui rekaman CCTV.
Dodie mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan berbasis teknologi. Mata Kamtibmas menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif dan responsif untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih terpantau di wilayah Kabupaten Soppeng.
Sejumlah Perkara Menonjol
Selama memimpin Satreskrim Polres Soppeng, sejumlah perkara menonjol juga berhasil diungkap.
Di antaranya kasus kematian seorang perempuan yang awalnya disebut sebagai kematian wajar, namun setelah dilakukan pendalaman penyidik, ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan oleh suaminya hingga perkara tersebut diproses secara hukum.
Satreskrim juga mengungkap peredaran minuman keras, termasuk melalui kegiatan Operasi Pekat, dengan lebih dari 1.000 botol diamankan dan dimusnahkan.
Kasus lain yang menjadi perhatian publik adalah misteri hilangnya Nurul Izzah. Perkara yang sempat viral tersebut akhirnya terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara intensif.
Selain itu, terdapat lima perkara terkait penyalahgunaan atau mafia migas yang menjadi perhatian masyarakat, pengungkapan peredaran rokok ilegal, serta berbagai perkara lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam sejumlah kasus kriminal, penyidik juga mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperkuat pembuktian melalui pemeriksaan ilmiah, forensik, pemeriksaan digital dan keterangan saksi.
Salah satu perkara yang turut mendapat perhatian adalah pengungkapan kasus perempuan yang dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia. Penyidik melakukan profiling, pemeriksaan saksi hingga analisis data komunikasi untuk mengungkap keberadaan korban dan mengarah kepada terduga pelaku.
Satreskrim Polres Soppeng di bawah kepemimpinan Dodie juga menuntaskan penyidikan perkara BBM bersubsidi. Pada tahap II, penyidik menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti berupa lebih dari 1.600 liter BBM dan lima unit kendaraan kepada jaksa.
Mutasi sebagai Amanah Pengabdian
Perpindahan tugas bagi AKP Dodie bukan sekadar pergantian tempat berdinas, melainkan bagian dari amanah dan perjalanan pengabdian sebagai anggota Polri.
Pengalaman selama bertugas di Soppeng menjadi bekal untuk melanjutkan tugas di wilayah baru. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, seluruh personel Polres Soppeng, jajaran Polsek, pemerintah daerah, insan pers serta masyarakat Soppeng atas dukungan dan kerja sama selama menjalankan tugas.
Kini, pengalaman tersebut akan dibawa ke Kabupaten Enrekang. Sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Dodie dituntut mampu beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan dinamika masyarakat setempat.
Komitmen yang dibawa tetap sama: cepat merespons, tepat menangani, komunikatif dalam melayani serta berupaya menyelesaikan setiap perkara secara profesional.
Pengalaman di Soppeng diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk membangun kinerja Satreskrim Polres Enrekang yang semakin baik.
Dengan bekal pengalaman tersebut, kehadiran AKP Dodie Ramaputra diharapkan membawa energi baru bagi Satreskrim Polres Enrekang dalam mengungkap tindak pidana, memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa aman, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.






