Pilarmedia.id, Pinrang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang melakukan pemeriksaan berkas peserta Casis Bintara Polri selama empat hari di mulai tanggal 21 sampai 24 April 2024.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pinrang Andi Nurjaya mengungkap Disdukcapil berperan memeriksa dokumen dari para casis. Dokumen tersebut antara lain seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Asli dan Ijasah Legalisir dari tingkat pendidikan SD sampai dengan pendidikan terakhir.
“Keikutsertaan Dinas Dukcapil Sulbar sebagai panitia eksternal dalam penerimaan Bintara Polri. Kami memeriksa berkas casis terkait akte kelahiran, KK serta KTP ortu casis dan KTP casis,” kata Nurjaya, Rabu (24/4/2024).
Nurjaya menjelaskan ada sekitar 100 orang casis yang diperiksa berkasnya oleh pihak Disdukcapil Pinrang. Disdukcapil juga membantu jika ada data casis yang bermasalah.
“Kalau ada yang bermasalah terkait penulisan nama kami perbaiki dokumennya,” jelasnya.
Pihaknya berharap para casis ini bisa lancar dalam mengurus dokumen kependudukan mereka dan begitu juga bisa lulus dalam tes yang akan dilalui ke depannya.
“Kita doakan berkas-berkasnya aman dan lancar semua sehingga para casis ini bisa melanjutkan proses pendaftaran mereka dan semoga bisa lulus semua,” imbuhnya.