banner 728x250

Viral Video Ismail Bolong Mengaku Setor Uang Rp 6 M ke Kabareskrim

PILARMEDIA.ID, KALTIM – Belum selesai permasalahan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa di internal Polri, kini datang masalah baru lagi. Kali ini pernyataan dari Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail Bolong tengah viral dan jadi perbincangan publik. Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Ismail Bolong membacakan pernyataannya yang juga berprofesi sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” ucap Ismail Bolong dalam video tersebut dilansir dari media kaltim Sabtu (5/11/2022).

Ismail mengatakan, keuntungan yang diraup dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulannya. Hal itu dimulai sejak bulan Juli 2020 – November 2021.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengungkapkan telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar sebagai bentuk koordinasi kegiatan tersebut. Setoran sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail dalam video itu

“Dan telah menyerahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021,” sambungnya lagi. (bs-mk-ad)