Daerah  

Tanggal Merah, Disdukcapil Pinrang Tetap Buka Pelayanan

Pilarmedia.id, Pinrang — Animo warga warga Bumi Lasinrang untuk melengkapan dokumen kependudukannya terbilang masih cukup tinggi. Makanya, kendati kini memasuk libur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang tetap buka pelayanan untuk mengakomodir hal tersebut.

Kadisdukcapil Pinrang, Andi Askari, menyampaikan, walaupun saat ini memasuki libur panjang untuk institusi pemerintahan, namun pihaknya memandang keinginan masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukannya tak pernah surut.

“Ini kan memang masuk momen libur panjang. Tapi kami komitmen mulai dari 8-11 Februari ini Disdukcapil Pinrang tetap buka pelayanan di kantor,” bebernya.

Askari menyampaikan, jam operasional pelayanan selama hari libur memang tak seperti pada hari kerja. Namun, sepama pukul 10.00 hingga 13.30 wita Disdukcapil akan melakukan pelayanan maksimal untuk mengakomodir kebutuhan dokumen kependudukan warga Bumi Lasinrang.

“Pada prinsipnya, ini adalah upaya kami untuk tetap melayani masyarakat di hari libur walaupun dengan jam operasional yang terbatas,” jelasnya.

Tak cuma itu saja, sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyasar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula atau anak sekolah yang berumur 17 tahun. Disdukcapil pun mendatangi sekolah agar proses perekaman bisa berjalan massif.