PILARMEDIA.ID, SOPPENG — PT Lamataesso Mattappa pengelola Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Soppeng akan mengaktifkan kantor unitnya di kawasan Bentengnge, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata. Hal itu disebabkan karena pengelola SIHT tidak pernah melakukan transparansi.
Direktur Administrasi dan Keuangan, Musdar mengatakan bahwa berdasarkan laporan produksi rokok yang disampaikan secara tertulis oleh pihak Hipters terbilang sangat rendah dibandingkan dengan perkiraan produksi sebenarnya.
“Secara hitungan bisnis, itu nda dapat sehingga sangat mungkin kontraknya diputus dan dicarikan kerjasama baru,” katanya Jumat (27/6/2025).
Musdar menerangkan, jika dibandingkan dengan laporan tim investigasi yang diturunkan, jumlah produksi rokok sebenarnya di SIHT jauh lebih besar. Hanya saja, pihaknya menduga selama ini tidak ada transparansi dan akuntabilas dari Hipters ke PT. Lamataesso.
“Olehnya itu untuk memastikan semua berjalan dengab baik, kami akan mengaktifkan kantor unit SIHT dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan SIHT ini,” sebutnya.
Senada dengan itu, Direktur Teknik PT Lamataesso Mattappa Mawardi menyampaikan, Kepala Kantor Bea Cukai Wilyah Parepare sudah bersilaturahmi dengan Bupati Soppeng beberapa waktu lalu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan peredaran rokok lebib tertib.
“Pokoknya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kami akan melaksanakan perintah pak Bupati untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, bagaimana meningkatkan PNBP, memastikan pengawasan produksi dan peredaran Rokok di kabupaten Soppeng agar lebih tertib dan dapat berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” tuturnya.