PILARMEDIA.ID BONE – Aksi pengeroyokan terjadi di tengah keramaian pesta pernikahan di Dusun Are’e, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, pada Jumat malam (20/6/2025).
Seorang warga bernama Sultan menjadi korban dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan dengan luka parah di kepala.
Korban yang berasal dari Dusun Pallatebbue, Desa Tawaroe, mengalami luka terbuka serius di kepala hingga memerlukan 30 jahitan, serta mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
Ironisnya, meskipun beberapa pelaku inisial, JR, AN sudah sempat diamankan oleh pihak kepolisian, mereka kemudian dibebaskan tanpa penahanan lebih lanjut.
“Sudah Diamankan, Tapi Dilepas”
Kerabat korban, Ambotang, mengungkapkan bahwa dua terduga pelaku berinisial JR dan AN sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Dua Boccoe, namun dilepas kembali meski banyak saksi mata menyatakan mereka terlibat.
“Dua orang yang diamankan kemarin sudah dibawa ke Polsek, tapi kemudian dilepas. Padahal banyak orang melihat mereka memukul korban,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Diserang Saat Menelepon
Kronologi kejadian bermula ketika Sultan sedang menelepon di pinggir jalan dekat lokasi pesta. Tiba-tiba, para pelaku datang dan langsung menyerangnya secara brutal. Salah satu pelaku diduga menggunakan botol kaca untuk memukul kepala korban, diikuti dengan serangan fisik secara membabi buta oleh pelaku lainnya.
Yusri, kakak korban, mengecam keras tindakan para pelaku dan menyesalkan lambatnya penanganan dari aparat kepolisian.
“Adik saya luka parah, ada sekitar 30 jahitan di kepalanya. Tapi pelakunya masih berkeliaran seolah-olah tidak bersalah,” tegasnya.
Menurut Yusri, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang itu datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan pengeroyokan tanpa alasan yang jelas.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Dua Boccoe, AKP Welman, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan masih berjalan, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan berarti,” kata AKP Welman.
Terkait pelepasan terduga pelaku, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada yang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pengumpulan bukti.
“Memang sudah ada yang kami periksa, tapi belum ada penangkapan karena masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tutupnya. (*)