banner 728x250

Pemerhati Desak Sekda Wajo Laporkan Kontraktor ke Polisi Usai Lakukan Pengrusakan Taman Rujab Bupati

WAJO – Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri desak Sekretaris Daerah Wajo, Armayani laporkan kontraktor pengerjaan proyek penataan taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati di Jl Veteran, Sengkang.

Desakan itu didasari usai Sekretaris Daerah Armayani meminta pengerjaan proyek dihentikan karena tidak sesuai mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Ibu Sekda harus laporkan itu, paling tidak kontraktor bertanggung jawab karena dinilai telah merusak fasilitas daerah,” tegas Hasan

Terlebih, kata Hasan proyek dengan nilai pagu Rp2,2 miliar lebih yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 itu terbilang tidak sesuai mekanisme.

“Ada mekanisme yang harus dijalankan tapi proyek ini diluar dari aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), prosedur (proses lelang) diduga sudah tidak sesuai,” tegasnya.

Sayang, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Wajo Armayani belum memberikan keterangan terkait desakan laporan terhadap kontraktor pengerjaan proyek penataan taman rumah jabatan Bupati itu.

Bahkan, Inspektorat Daerah dalam hal ini Dahlan juga belum memberikan keterangan lanjutan terkait langkah apa yang bakal dilakukan usai polemik ini mencuat.

 

(*)