PILARMEDIA.ID, BONE — Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone melaksanakan rapat paripurna Ranperda di DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Sabtu (23/9/2023).
Hadir dalam rapat paripurna Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si., Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., Sekda Bone Drs. H. A. Islamuddin, M.H., Forkopimda Kabupaten Bone, Sekwan DPRD Bone Andi Hasanuddin, Kepala OPD Bone, Camat se Kabupaten Bone.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, setelah melalui proses panjang, mulai dari penyerahan Ranperda, pandangan umum fraksi fraksi, penjelasan dan jawaban Bupati Bone, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi.
“Dari mencermari penyampaian fraksi fraksi DPRD, dua Ranperda yakni Ranperda Perubahan APBD Bone tahun 2023, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 tentang Sistem Irigasi Bone, semua menerima dan menyetujui dua Ranperda dan ditetapkan menjadi Perda,” kata Irwandi Burhan.
Sementara itu Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas penyelesaian Ranperda dari penyerahan hingga penetapan.
“Alhamdulilah atas kerjasama sinergitas antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat selama ini,” kata Bupati Bone.
Fahsar juga menyamaikan, atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi selama 10 tahun terakhir.
“Dan permohonan maaf kami jika 10 tahun jika ada sesatu dan lain hal ada yang kurang berkenan,”kata Bupati Bone.