PILARMEDIA.ID, SOPPENG — Ketua Fraksi Golkar DPRD Soppeng Hadi Wijaya Ismail sangat menyayangkan adanya pemberhentian sepihak terhadap 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Apalagi Presiden Prabowo sangat memperhatikan kesejahteraan PPPK.
“Di saat Presiden Prabowo mencoba memberikan perhatian kepada kesejahteraan PPPK, kami tentu menyayangkan jika masih ada PPPK yang memang benar masih aktif, sudah mengabdi lebih 10 tahun terus kemudian mereka harus dirumahkan (diberhentikan),” kata Hadi, Kamis (22/10/2026).
Dia menganggap Pemkab Soppeng harusnya melakukan transparansi terhadap PPPK paruh Waktu yang statusnya diberhentikan sepihak. Termasuk membukakan hasil evaluasi.
“Pemerintah daerah harus memberikan transparansi ke teman-teman PPPK, kalau sesuai mekanisme berikan jawaban ke mereka agar tidak simpang siur soal pemberhentiannya. Kalau perlu dibukakan datanya, mulai persoalan indikator kinerja, jangan seakan-akan itu disembunyi,” sebutnya.
Hadi mengaku telah menerima bahwa ada PPPK yang rajin berkantor diberhentikan sepihak, sedangkan yang malas tetap dilanjut.
“Sementara menurut informasi yang kami terima ada juga yang malas masuk tetapi tidak diberhentikan, justru yang rajin masuk diberhentikan, kan aneh. Kalau merasa benar buka datanya berapa yang dirumahkan, indikator mereka digugurkan, bukakan semua soal kedisiplinan, dan indikator kinerjanya,” sambung Hadi.
Hadi menyampaikan Pemkab Soppeng dan DPRD pernah melakukan rapat, dan saat itu ditegaskan tidak ada alasan untuk merumahkan PPPK. Apalagi penggajiannya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat
“Pernah (rapat), pasca rapat dengan Pemkab Soppeng saat itu Wakil Bupati Soppeng, dia tegaskan sudah tidak ada lagi alasan pemkab merumahkan PPPK Paruh Waktu terkait alasan anggaran. Karena sebagian telah diambil penggajiannya oleh pemerintah pusat, sisa sebagian yang menjadi kewenangan daerah,” paparnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini tidak ada aduan yang masuk ke DPRD terkait PPPK diberhentikan. Sedangkan komisi yang berhak memanggil mitranya tidak berinisiatif.
“DPRD mekanismenya harus ada dulu yang meminta untuk dilakukan RDPU, cuman PPPK ini kasian takut semua mengadu. Kalau (inisiasi) mengikuti mekanisme yang bisa memanggil mereka adalah Komisi 1, tapi saya ragu apakah mereka mau menginisiasi, seandainya komisi saya pasti saya fasilitasi itu teman-teman PPPK, karena saya paham pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun dan tiba-tiba diberhentikan,” ungkapnya. (A/P)*






