PILARMEDIA.ID, LIBURENG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone melakukan sosialisasi terkait Netralisasi ASN, Polri, TNI beserta perangkat Desa.
Ketua Panwascam Libureng Resky Awalya Ramadhany mengatakan, penekanan tentang Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Pemerintah Desa pada Pemilu 2024 nanti penting untuk disampaikan. Sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Binuang.
“Saya selaku ketua Panwascam Libureng membahas netralitas kades, perangkat desa dan bpd berdasar uu nomor 6 tahun 2014 serta uu nomor 7 tahun 2017. Jangan sampai lagi ada berita negatif di masyarakat terkait keterlibatan ASN dan aparat desa dalam politik praktis,” katanya Kamis (17/11/2022).
Kata mantan Sekretaris Kohati HMI Cabang Makassar itu, diharapkan seluruh peserta bisa mengaplikasikan UU tersebut demi terwujudnya pemilu yang demokrasi dan bermartabat. Jika kades, perangkat dan BPD bisa menjalankan amanah UU dalam hal ini mengawasi maka tugas panwascam bisa mengawal tegaknya keadilan pemilu.
“Jika ditemukan tidak netral maka sesuai dengan UU maka akan diproses. Kalau proses awal dikaji dulu apa betul dia melanggar lalu diadakan klarifikasi. Setelah itu kalau betul akan diteruskan mi ke Gakkumdu,” jelas alumni Unibos 45 ini. (*)