banner 728x250

Oknum Guru SMP Negeri 6 Bone Dilaporkan Suami atas Dugaan Perselingkuhan, Disdik Segera Klarifikasi

PILARMEDIA.ID, BONE — Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Bone kembali mencuri perhatian publik, terutama di lingkungan pendidikan. Kasus ini terungkap setelah sang suami membongkar bukti komunikasi mesra di media sosial.

Dari informasi yang diperoleh, pihak yang diduga terlibat adalah AO (33), guru honorer di SMP Negeri 6 Watampone, dan suaminya BH (39), yang merupakan staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bone. Diketahui, keduanya sudah tidak lagi tinggal serumah sejak 18 Agustus 2025, setelah AO meminta BH meninggalkan rumah yang selama ini mereka tempati.

Ketegangan rumah tangga pasangan ini memuncak pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, saat BH secara tidak sengaja menemukan bukti dugaan perselingkuhan. Saat hendak keluar (logout) dari akun TikTok pribadinya untuk beralih ke akun lain, BH justru masuk ke akun milik AO. Di sana, ia menemukan percakapan bernada mesra antara AO dan akun bernama “leowin208”, baik melalui kolom komentar maupun pesan langsung (Direct Message).

Merasa curiga, BH kemudian mendatangi rumah AO di BTN Amanda 2 Blok M Nomor 4, sekitar pukul 23.00 WITA malam itu. Setelah menunggu kurang lebih 30 menit, AO akhirnya membuka pintu dan dimintai klarifikasi terkait percakapan yang ditemukan.

Dalam pertemuan tersebut, AO disebut mengakui telah menjalin hubungan dengan pemilik akun “leowin208”. Ia juga memberikan izin kepada BH untuk memeriksa isi ponselnya, bahkan merekam bukti percakapan tanpa adanya paksaan.

Saat proses perekaman layar berlangsung, BH menemukan bukti tambahan berupa percakapan di aplikasi WhatsApp dengan dua kontak bernama “Papa” dan “Papa 2”, yang memperlihatkan kedekatan emosional serta rencana pertemuan di Kota Makassar ketika AO mengikuti kegiatan dinas.

Lebih lanjut, dari notifikasi pesan yang muncul, BH juga mendapati pengakuan mengenai adanya hubungan intim antara AO dengan salah satu pria tersebut. Pengakuan itu turut dikuatkan melalui rekaman suara yang menyebutkan lokasi pertemuan di salah satu wisma di Makassar.

Setelah mengamankan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dan rekaman, BH meninggalkan rumah AO sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Kepada awak media, BH mengungkapkan bahwa dirinya telah menempuh jalur resmi untuk melaporkan dugaan tersebut.

“Saya sudah melayangkan laporan pengaduan ke Polres Bone dan juga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bone,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, Kasubag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, A. Supriadi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, surat pengaduan dari suami oknum guru SMP Negeri 6 Bone sudah kami terima dan telah diagendakan. Selanjutnya akan diteruskan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” singkatnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan oleh pihak berwenang. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. (z/a)*