PILARMEDIA.ID, BONE — Dua orang tewas dalam insiden robohnya jembatang gantung di Desa Bune, Kecamatan Libureng pada Jumat (17/12/2021).
Salah seorang saksi, Andi Manrappi mengatakan, mobil Daihatsu Feroza dengan No. Pol DD 333 RF yang dikendarai Samsul Bahri Bersama dengan Herman melewati jembatang gantung yang tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Kata dia, jembatan tersebut memang terbilang sudah tidak layak untuk dilalui kendaraan selain roda dua. Selain sempit, kondisi jembatan yang mayoritas materialnya terbuat dari kayu itu sudah tampak lapuk.
“Sebenarnya ini jembatan sudah dikhususkan untuk motor saja. Karena dulu sudah pernah ada mobil yang jatuh,” katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari menerangkan, jembatan gantung itu hanya beralaskan papan yang panjangnya sekitar 80 meter dengan ketinggian 50 meter dan lebar 2,7 meter.
Setelah di pertengahan jembatan, kayu jembatan tersebut patah dan runtuh sehingga mobil terjun ke dasar sungai. “Dua orang dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Gowa itu menambahkan, untuk pengemudi Samsul mengalami luka patah tertutup pada hidung, luka tergores pada pipi kanan, patah tertutup pada leher.
Sedangkan penumpangnya Herman, mengalami luka terbuka pada lutut kiri, luka terbuka pada betis kiri, luka tergores pada tangan kanan, dan patah tertutup pada leher. “Kedua korban sudah dikembalikan ke kediamannya masing-masing,” tambahnya. (ham)