banner 728x250

Dari 45 kursi di DPRD Bone yang tersedia, hanya 14 legislator yang hadiri Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025

PILARMEDIA.ID, BONE – Pemandangan ganjil tersaji di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Kamis (25/9/2025) siang.

Dari 45 kursi yang tersedia, hanya 14 legislator yang hadir, sementara 32 kursi dibiarkan kosong. Padahal, agenda rapat bukan perkara sepele: pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen penting yang menentukan arah pembangunan dan belanja daerah ke depan.

Namun, Rapat memang tetap berjalan, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH., bersama Wakil Ketua II, Irwandi Burhan.

Hadir pula Wakil Bupati Bone, Forkopimda, Pj Sekda, kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Bone. Kendati demikian, minimnya kehadiran anggota dewan menimbulkan ironi: pihak eksekutif justru tampil lengkap, sementara lembaga legislative yang seharusnya menjadi garda pengawas tampak pincang.

Absensi massal ini tentu meninggalkan pertanyaan serius. Bagaimana mungkin pembahasan anggaran yang menyangkut hajat hidup masyarakat Bone justru tidak mendapat perhatian penuh dari para wakil rakyat? Kehadiran 14 legislator jelas tidak cukup untuk menutupi kekecewaan publik yang berharap DPRD hadir sebagai simbol tanggung jawab, bukan sekadar pengisi daftar hadir.

Dalam kondisi seperti ini, bukan hanya jalannya rapat yang terasa hambar, melainkan juga citra lembaga DPRD Bone yang kembali dipertaruhkan. Sebab, rakyat tak hanya menilai hasil rapat, melainkan juga menghitung kursi kosong yang dibiarkan tak terisi.

Pertanyaan akhirnya kembali ke meja para legislator: apakah mereka benar-benar siap menjalankan amanah rakyat, ataukah ruang paripurna akan terus dipenuhi oleh kursi-kursi kosong yang berbicara lebih lantang daripada kehadiran mereka sendiri?

(z/a)*