PILARMEDIA.ID, BONE – Dandenpom XIV/1 Letkol Cpm Azis Hamdani S.H, M.Hum melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan Tes Urine bagi Personel Denpom XIV/1. Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN Kabupaten Bone.
Dia mengatakan, maksud dari penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi prajurit dan PNS Khususnya Denpom XIV/1 ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dan PNS tentang bahaya dari narkoba.
“Resiko dan sanksi yang bakal diterima mereka jika terbukti sebagai pelaku narkoba, baik selaku pemakai maupun pengedar. Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” katanya Selasa (4/4/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Madenpom XIV/1 sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Wadandenpom XIV/1 Mayor Cpm Andri Iskandar S.H, Pasi Tuud Kapten Cpm Budi, Pasi Idik Kapten Cpm Leonard, Pasi Gakkum Lettu Cpm David, Pasi Lidpamfik Letda Cpm Agus Soebiantoro, Dansatlak Gakkumwal Letda Cpm Arifuddin dan Safitri S.K.M (Konsoler Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Bone) beserta lima orang anggota.
Perwira berpangkat dua bunga itu menyampaikan, penyuluhan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat penting karena saat ini Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat Narkoba sehingga Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah Narkoba ini.
“Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini,” tegasnya. (*)