banner 728x250

Bupati Bone Copot Kepsek SMPN 2 Libureng karena Selewengkan Dana BOS

PILARMEDIA.ID BONE –  Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan mencopot Allafjain dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Libureng, setelah terbukti menyalahgunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Allafjain diketahui menggunakan dana sekolah sebesar Rp122.327.250 untuk kepentingan pribadi. Atas dasar temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone segera mengambil tindakan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, membenarkan pencopotan tersebut.

“Bapak Bupati Bone sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai Kepala SMPN 2 Libureng,” ujar Edy saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025).

Edy menambahkan, sembari menunggu proses hukum pidana lebih lanjut, Allafjain telah dimutasi ke wilayah Kecamatan Bontocani.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Bupati Bone dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Terlebih, Kecamatan Libureng memiliki nilai emosional tersendiri bagi Bupati Andi Asman, yang pernah mengabdi di wilayah tersebut sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bone. (*)