PILARMEDIA.ID, PINRANG — Indentitas Kependudukan Digital (IKD) kini sedang digaungkan di Kabupaten Pinrang. Progresnya pun masih berjalan, namun tak luput dari tantangan di lapangan.
Untuk diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Andi Askari, menyampaikan, kegiatan aktivasi IKD sejauh ini memang baru menyasar ke seluruh OPD.
“Yang disasar memang, para ASN juga non-ASN dan tingkat pencapaian masih 0,4 persen dari target,” Rabu 8 Februari 2023.
Untuk ke depan, ia mengaku, untuk melakukan penerapan IKD di Kantor Camat Watang Sawitto dan Kantor camat Paleteang beserta kelurahan-kelurahan di bawahnya.
“Memang hal ini masih terus kami upayakan. Salah satu kendala dari penerapan ini adalah jaringan yang kadang kurang stabil yang mengakibatkan akan memakan waktu beberapa saat jika kami berkunjung ke OPD,” imbuhnya.
Agar bisa menaikkan realisasi pencapaian, tambahnya, sekolah-sekolah yang berada di dua kecamatan tersebut akan juga disasar. Sementara untuk menyarakat umum, itu dilakukan di kantor Disdukcapil saat masyarakat melakukan perekaman KTP.
“Nah untuk tantangan lain dari penerapan IKD ini, termasuk jaringan pemilik HP dan akun email yang kerap bermasalah,” tutupnya. (gsa)