PILARMEDIA, BONE — Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Atas arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), segera dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi di Kabupaten Bone.
Satgas tersebut akan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan BIN, untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite.
Rencana pembentukan Satgas itu akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama unsur terkait akan membahas struktur Satgas sekaligus merumuskan tugas dan langkah yang akan dijalankan di lapangan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat SPBU, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah maupun pola tertentu yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui ke mana BBM tersebut dibawa dan digunakan, sekaligus memastikan penggunaannya benar-benar sesuai peruntukan atau justru hanya dijadikan kedok untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Pengawasan juga mencakup penggunaan BBM untuk berbagai sektor, mulai dari kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan hingga kebutuhan lain yang memang diperbolehkan mendapatkan BBM bersubsidi.
BupAAS: Jangan Ada Penyalahgunaan
Bupati Bone menegaskan, BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara yang tidak semestinya.
“Segera dibentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi. Kita akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Bupati Bone, Minggu (23/8/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Satgas akan mengefektifkan pengawasan di lapangan.
“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” tegasnya.
BupAAS menegaskan, Satgas nantinya tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Pengawasan SPBU Diperketat
Pembentukan Satgas menjadi langkah Pemkab Bone untuk memperkuat pengawasan terhadap SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pembelian berulang dengan modus tertentu, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak hingga dugaan penimbunan.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap langkah tersebut dapat memastikan BBM bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.
DPRD Bone Dukung Penertiban
Langkah tegas BupAAS mendapat dukungan dari DPRD Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh. Idris Alang, menegaskan pengawasan bersama TNI-Polri diperlukan agar subsidi pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati. BBM subsidi memang harus diawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau ada yang membeli untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menimbun, harus ditindak. Kami berharap pengawasan ini dilakukan secara merata di seluruh SPBU di Bone,” tegasnya.
Ia berharap pembentukan Satgas menjadi solusi dan dapat bekerja secara konsisten di lapangan.
“Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI dan Polri, insyaallah pengendalian BBM bersubsidi di Kabupaten Bone semakin tertib, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya. (*)






