PILARMEDIA.ID, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance (nama operasional baru CIFOR-ICRAF) menggelar Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Bone, di Hotel Helios, Jalan Langsat, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta dihadiri Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia Dr. Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Kabupaten Bone H. A. Yusuf, S.IP., M.H., Rektor Unim Bone, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, perangkat daerah, akademisi, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sektor swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Induk (Masterplan) Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Bone yang akan menjadi pedoman pengelolaan enam sub-lanskap secara berkelanjutan melalui pendekatan perhutanan sosial.
Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Dr. Andree Ekadinata, mengungkapkan apresiasinya atas kemitraan yang telah terjalin selama lima tahun terakhir bersama Pemerintah Kabupaten Bone, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa sejak sekitar satu bulan lalu CIFOR-ICRAF Indonesia resmi menggunakan nama operasional Landscape Alliance, namun tetap mengemban misi yang sama, yakni mendorong pengelolaan bentang lahan berkelanjutan di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
“Selama lima tahun terakhir kami merasakan komitmen yang sangat kuat dari Pemerintah Kabupaten Bone. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk membangun pengelolaan bentang lahan yang berkelanjutan. Kini kami hadir dengan nama Landscape Alliance, tetapi semangat dan tujuan kami tetap sama, yaitu memperkuat pembangunan lanskap yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Andree.
Menurutnya, program yang dijalankan di Kabupaten Bone merupakan bagian dari kerja sama internasional yang didukung Pemerintah Kanada untuk memperkuat ketahanan iklim melalui pengelolaan kawasan berbasis masyarakat.
“Integrated Area Development bukan sekadar dokumen perencanaan. Ini merupakan instrumen penting untuk membangun ketangguhan terhadap perubahan iklim, memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bone, H. A. Yusuf, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen IAD telah melalui sejumlah tahapan, termasuk diskusi teknis yang dilaksanakan pada 6–7 Juli 2026 sebelum memasuki konsultasi publik.
Ia menyebutkan, Kabupaten Bone berpeluang menjadi daerah ketiga di Indonesia yang memiliki dokumen Integrated Area Development secara komprehensif.
“Pertemuan hari ini merupakan lanjutan dari proses penyusunan yang telah dimulai sebelumnya. Konsultasi publik menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat,” jelas Yusuf.
Lebih lanjut, ia mengatakan dokumen IAD nantinya akan menjadi acuan dalam pengelompokan potensi usaha berbasis komoditas dan kawasan, sehingga dapat melahirkan klaster-klaster ekonomi yang terarah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan kawasan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Dengan demikian, pengembangan usaha masyarakat dapat dilakukan secara lebih terencana, berbasis potensi wilayah, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya menjaga konsistensi terhadap dokumen perencanaan tata ruang dan pengelolaan bentang lahan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Menurutnya, pembangunan harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan kawasan yang telah ditetapkan.
“Kita harus konsisten terhadap aturan yang telah kita susun sendiri. Ketika kawasan sudah ditetapkan untuk konservasi, pertanian, permukiman maupun kegiatan ekonomi lainnya, maka semuanya harus dipatuhi. Jangan sampai kepentingan jangka pendek justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Wabup.
Ia menilai keberadaan dokumen IAD akan menjadi instrumen penting dalam mendukung mitigasi bencana, perlindungan sumber daya alam, hingga penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah.
“Perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga bentang lahan Kabupaten Bone. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial harus berjalan bersama agar pembangunan ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Andi Akmal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Adapun agenda utama konsultasi publik meliputi pemaparan draf Rencana Induk (Masterplan) IAD Kabupaten Bone, diskusi dan tanggapan dari Balai Perhutanan Sosial, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan sektor swasta, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan rencana pengelolaan enam sub-lanskap, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama. (z/a)






