banner 728x250

Lindungi Petani, Bupati Bone Andi Asman Ingatkan Pengecer Soal Hak Distribusi

PILARMEDIA.ID BONE – Pemerintah Kabupaten Bone secara serius mengupayakan penguatan sektor pertanian melalui penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih optimal.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 secara resmi oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., yang berlangsung di Gedung A. Makkasau, Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat,  Rabu (16/7/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Bone DR. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., Ketua Tim Penggerak PKK Bone Hj. Maryam Andi Asman, Forkopimda Bone, Anggota DPRD Komisi II Kab. Bone, plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone beserta jajarannya, camat, beberapa Kades/lurah, dan para tokoh masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indomesia (ADPI) Hj. Andi Nurlia Sulaiman, aqqqaqaqqaaperwakilan kelompok tani, distributor pupuk, penyuluh pertanian dan beberapa tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menekankan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan mendongkrak produktivitas pertanian, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kita tidak bisa bicara ketahanan pangan jika fondasi produksinya lemah. Penyaluran pupuk harus tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan komoditi prioritas,” jelas Bupati Andi Asman.

Tak hanya itu, Bupati Bone juga menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan petani. Ia memberi peringatan keras kepada para pengecer agar menyalurkan pupuk dan bantuan sesuai aturan serta tidak merugikan petani.

“Jika ada pengecer yang macam-macam, hati-hati. Ada konsekuensinya. Kita ingin semua berjalan adil, jangan sampai petani dirugikan,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Pemerintah pusat menargetkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia harus mampu meningkatkan kemandirian pangan dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan pokok. (z/a)*