17 Agustus, Disdukcapil Pinrang Tetap Buka Pelayanan

PILARMEDIA.ID, PINRANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang maknai hari Kemerdekaan RI dengan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kadisdukcapil Pinrang, Andi Askari saat dikonfirmasi media mengatakan, memberikan pelayanan kepada masyarakat dihari Kemerdekaan RI yang ke 78Th ini merupakan salah satu bentuk kami yang ada Disdukcapil Pinrang dalam memaknai HUT RI.

Andi Askari juga mengatakan bulan Agustus kali ini sungguh sangat berbeda dengan 2 tahun yang lalu dimana kita masih dimasa Pandemi, dan tahun ini kita sudah dibebaskan untuk melakukan kegiatan

Pemerintah sudah mengumumkan Pandemi Covid-19 telah berakhir untuk itu Pemkab Pinrang telah melakukan berbagai kegiatan dalam memperingati HUT RI maka dari itu Disdukcapil Pinrang turut meramaikan dan secara otomatis ada pelayanan yang tertunda.

“Menutupi pelayanan yang tertunda dikarenakan padatnya kegiatan, maka dari itu kami memberikan kompensasi dengan membuka pelayanan di hari yang sangat sakral ini bagi rakyat Indonesia,” bebernya, 17 Agustus 2023.

Pelayanan kepada masyarakat, yang pihaknya berikan hari ini sekaligus merupakan bentuk kompensasi dari pelayanan kami yang pernah tertunda karena kegiatan tujuh belasan.