banner 728x250

Mencuri Demi Menghidupi Ibunya, Jaksa Agung Turun Tangan Hentikan Tuntutan Terhadap Agus

PILARMEDIA.ID, CIMAHI — Pencuri sepeda motor majikan, Agus Mustofa dibebaskan dari segala jeratan begitu menggetarkan hati. Agus mendapatkan pengampunan melalui restorative justice langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Agus mendapatkan pengampunan setelah berdamai dengan majikannya. Dalam pengakuannya, Agus terpaksa mencuri sepeda motor demi menghidupi ibunya di rumah.

Pemberian restorative justice kepada Agus dibacakan oleh Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di kantor Kejati Jabar Kota Bandung, Selasa (25/1/2022).

Pengampunan Agus ini juga disaksikan oleh sang ibu yang menghadiri persidangan. Agus pun tak kuasa menahan tangis saat melihat ibunya yang sudah ringkih menunggunya dengan sabar di kursi persidangan.

Begitu Agus divonis bebas, ia langsung membuka baju tersangka yang berwarna oranye itu, langsung berlari menuju ke hadapan ibunya. Berlutut, dan mencium tangannya.

Momen haru ini mendapat perhatian warganet, apalagi video yang diunggah di akun tiktok Kejaksaan RI sudah ditonton 20,6 juta, dilike 1,9 juta, dan komentar sudah menghampiri 72 ribu.

Momen mengharukan antara ibu dan anak ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Agus pun menghirup udara bebas dan mulai menjaga ibunya di rumah.

Selain pengampunan, Kejari Cimahi juga memberikan bantuan ke rumah Agus. Mereka datang membawakan sembako bagi Agus, yang diterima oleh sang ibu.

Terakhir, Kejaksaan Agung Indonesia berharap agar kisah Agus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat semua. “Terima kasih atas perhatian dan dukungan kepada Kejaksaan dalam kebijakan restorative justice untuk memberikan nilai keadilan bagi masyakarat.” Tulis akun Tiktok itu.

Momen pemberian restorative justice Agus ini juga menggetarkan hati warganet yang menyaksikan. Mereka menuliskan beragam komentar dukungan kepada Agus dan ibunya, sampai memuji keputusan hakim, jaksa dan korban karena memberikan pengampunan.

“Hukum itu akan kuat kalau dipimpin sama orang yang bener. Salut buat korban dan para hakim yang baik hati,” puji warganet.

“Jaksa keren wih, aku nyesek sedih terharu. Makasih bapak ibu jaksa dan korban yang punya hati mengampuni,” ungkap warganet

“Semoga keadilan di Indonesia bisa semakin ditegakkan ya. Amin,” harap warganet.

“Terima kasih orang baik yang masih punya hati nurani untuk membebaskan kang Agus dari tuntutannya. Semoga menjadi ladang pahala dan rezekinya semakin luas,” tambah yang lain. (bs/ka/sa)