PILARMEDIA.ID, BONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan(Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) diminta massif laksanakan sosialisasi Pemilu 2024
Kegiatan yang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) se Kabupaten Bone tersebut berlangsung di Hotel Helios Bone, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Jumat (7/7/2023).
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang membuka kegiatan tersebut menuturkan Badan Ad Hoc PPK dan PPS menjadi ujung tombak KPU untuk terus mensosialisasikan Pemilu 2024, termasuk didalamnya Dapil dan alokasi kursi.
” Dari 78 persen partisipasi secara nasional Pemilu 2019, kedepan partisipasi harus naik, harus kompak, harus membangun kolaborasi dengan mitra kerja, kuncinya harus banyak sosialisasi,” kata Yusran Tajuddin.
Dia mengajak PPK untuk menciptakan Pemilu berkualitas dan berintegritas dengan memenuhi sejumlah unsur.
“Mulai dari pelaksanaan Pemilu sesuai regulasi yang ada, kemudian peran penyelenggara Pemilu, peran pemerintah memberikan dukungan, peran peserta pemilu partai politik, dan
partisipasi dari masyarakat,” kata Yusran yang juga eks Komisioner PKK Tellu Siattinge ini.
Dalam kesempatan tersebut, Yusran juga memperkenalkan diri dan memperkenalkan satu per satu komisioner KPU Bone yang baru terpilih beberapa waktu lalu.
Yusran Tajuddin sendiri yang menjabat Ketua KPU Bone, Kordiv Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga. Kemudian Zaenal, Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Nuryadi Kadir, Kordiv Perencanaan, Informasi, dan Data.
Selanjutnya, Abdul Asis, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dan Rusnaedi, Kordiv Hukum dan Pengawasan.
Sementara itu Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan Zaenal menuturkan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 sangat penting untuk disebarluaskan.
“Dari lima Dapil di Kabupaten Bone, ada dua Dapil mengalami pergeseran jumlah kursi, yakni di Dapil 2 dari 8 kursi menjadi 9 kursi, dan Dapil 5 ada penurunan kursi, dari 10 kursi menjadi 9 kursi,” kata Zaenal.
Dia menjelaskan pergeseran jumlah kursi itu lantaran adanya penambahan penduduk dan penurunan penduduk signifikan.
Adapun Alokasi Kursi Berikut Dapilnya Kabupaten Bone untuk pemilu tahun 2024,
Dapil 1 – 10 kursi meliputi, Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete Riattang.
Dapil 2 – 9 kursi
Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, Cina dan Ponre.
Dapil 3 – 9 kursi
Kecamatan Bontocani, Kahu,
Kajuara, Salomekko
Libureng, dan Kecamatan Patimpeng.
Dapil 4 – 8 kursi
Kecamatan Lappariaja, Lamuru,
Ulaweng, Amali,
Tellu Limpoe dan Kecamatan Bengo
Dapil 5 – 9 kursi
Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Ajangale, Duab Boccoe, dan Kecamatan Cenrana.