Pinrang- Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Pinrang, Andi Askari, bersama tim turun langsung untuk melaksanakan perekaman data bagi masyarakat berkebutuhan khusus, khususnya mereka yang terkena stroke, di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan melakukan perekaman secara langsung di kantor Dinas Catatan Sipil. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Dinas Catatan Sipil, Kepala Bidang Daftar Penduduk (Dafduk), Petugas CDR, serta staf dari Kelurahan Benteng. Proses perekaman berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan langsung ke rumah mereka.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Pinrang, Andi Askari, menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berkebutuhan khusus. Melalui program ini, kami berharap dapat mempermudah mereka dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan seperti KTP, sehingga mereka tetap terdata dan terlayani dengan baik.”
Kegiatan perekaman ini merupakan bagian dari upaya Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Pinrang untuk meningkatkan akses layanan kependudukan kepada masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas. Kepala Dinas juga mengingatkan pentingnya data kependudukan yang akurat untuk kelancaran berbagai layanan publik dan pembangunan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Pinrang yang dapat memperoleh identitas kependudukan yang sah, termasuk mereka yang mengalami kesulitan fisik.