PILARMEDIA.ID, PINRANG — Guna melengkapi keperluan dokumen kependudukan warga Bumi Lasinrang, Disdukcapil Pinrang pun menyasar kebutuhan masyarakat akan hal itu. Termasuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Salah satu warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Mustani, mengatakan, jika di lingkungan ada warga yang termasuk ODGJ, itu membutuhkan dokumen kependudukan untuk pengurusan bansos dan BPJS Kesehatan.
“Iya kami melaporkan hal itu ke Disdukcapil, alhamdulillah direspons cepat,” akunya, kemarin.
Kabid Pendaftaran Pendudukan (dafpuk) Disdukcapil Pinrang Andi Nurjaya, mengatakan, jika memang pihaknya menerima informasi kalau warga ODGJ yang terkendala pengurusan bansos dan BPJS, itu karena tak memiliki KTP.
“Kami jemput bola. Lakukan perekaman terhadap mereka yang membutuhkan. Dengan begitu, bisa melakukan pengurusan untuk bansos dan BPJS-nya,” katanya.
Andi Nurjaya menyampaikan, jangan ragu untuk melaporkan jika memang masih ada warga yang ingin melengkapi dokumen kependudukannya.
“Setiap laporan dari pemerintah Desa/Lurah atau warga terkait pelayanan administrasi kependudukan, baik itu mereka yang sakit, ODGJ, lansia, disabilitas atau yang lainnya, bisa menyurat atau langsung ke kantor kami,” imbuhnya. (gsa)