WAJO – Panwascam Pitumpanua, Kabupaten Wajo terima sejumlah laporan dugaan politik uang di masa tenang Pilkada 2024.
Kali ini, kasus dilaporkan salah seorang Warga Pitumpanua, Ambo Dalle.
Dalam laporannya, dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran SE (Pammase).
Diduga tim sukses Pammase ketahuan membagikan sejumlah uang kepada masyarakat.
“Sekitar jam 8 pagi tadi di Jl Andi Kallo, Cappa Padang, ada tiga orang yang datang, tapi hanya satu orang yang masuk di kolom rumah, diantar sama tim Pammase atas nama Pak Naco,” ujar Ambo Dalle kepada awak media.
Lanjut, dirinya menjelaskan oknum tersebut memberikan uang dengan nominal Rp50 Ribu.
“Saya di kasih uang Rp50 ribu tapi pas mau pulang disuruh coblos nomor dua atau Pammase,” lanjutnya.
Selain itu, Panwascam Pitumpanua juga menerima dua kasus yang sama.
“Iya, ada tiga laporan yang kami terima, setelah ini akan kami tindaklanjuti,” ujar Eviana selaku petugas penerima laporan yang juga bertanda tangan.
Adapun barang bukti lainnya, berupa video berdurasi 45 detik yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo.