banner 728x250

Bupati Bone Ajak Ormas Sukseskan Pemilu 2024

PILARMEDIA.ID BONEKegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si.

Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Bone digelar di Hotel Helios, Jl. Langsat Watampone, Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Bone mengatakan semua pihak harus terlibat langsung untuk menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk Ormas di Kabupaten Bone.

“Pada saat ini, kita sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, yang kita akan laksanakan pada Februari, selanjutnya akan dilaksanakan pesta demokrasi Pilkada memilih Gubernur wakil gubernur dan Bupati wakil bupati, pada bulan November,” kata Bupati Bone.

Bupati Bone juga kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara(ASN), TNI, Polri untuk berhati-hati bermedia sosial ketika tahapan Pemilu 2024.

Bahkan kata dia, banyak ASN secara tidak sadar sudah menunjukkan dukungannya di media sosial.

“Banyak teman teman ASN tidak sadar bahwa kita sudah menghadapi tahapan Pemilu,
Jadi harus hati hati-hati, ada beberapa saya lihat dp atau display photo gambar partai, caleg, atau indikasi dukung Bacaleg apakah dengan menjadikan status WA, bahkan memposting di Facebook dan Instagram,” kata Bupati Bone.

“Harusnya seperti ini dihapus, karena sudah melanggar aturan disiplin ASN dan sudah banyak juga yang kena sanksi dari KASN, Bahkan sanksinya bisa lebih sampa dipecat, jadi kita harus sadar diri teman teman ASN, walaupun kita punya hak pilih tetapi tidak boleh berpolitik praktis,” tambahnya.

Sementara itu Ketua KPU Bone Yusan Tajuddin meminta kepada Ormas di Kabupaten Bone membantu sosialisasi jelang Pemilu 2024.

Pasalnya, peran Ormas sangat besar karena jejaring ormas ini mulai nasional sampai tingkat RT RW.

“Kita ketahui bersama kita akan melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024, sosialisasi masif harus melibatkan kita semua, saya kira tidak bisa kalau hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu saja,” kata Yusran Tajuddin (*)