Lapas Bone Gelar Pemberian Revisi Umum

PILARMEDIA.ID BONE – Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 78 tahun 2023.

Kegiatan dilangsungkan di Lapas Kelas II A Watampone, Jl Yos Sudarso, poros Cellu, Kec. T. R. Timur, Kamis (17/8/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., didampingi Hj. Kurniaty A. Fahsar, S.H., Sp.N., Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., beserta istri, Sekda Bone Drs. H. A. Islamuddin, M.H., beserta istri dan segenap Forkopimda plus Bone serta tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas II A Watampone Saripuddin Nakku, S.Sos, S.H., menuturkan saat ini Lapas Watampone dalam keadaan aman dan terkendali. Isi lapas sebanyak 567 orang terdiri dari Narapidana : 491 orang dan Tahanan : 76 orang, wanita : 28 orang.

“Jenis Tindak pidana yang dominan yakni Narkotika sebanyak 337 orang, Perlindungan anak 71 orang dan pembunuhan 38 orang dan korupsi 2 orang serta tindak pidana lainnya” ungkapnya

“Jika ingin mendapatkan remisi maka seorang narapidana harus melaksanakan kewajibannya dan sebaliknya jika sudah melaksanakan kewajibannya maka narapidana tersebut wajib mendapatkan remisi. Pemberian remisi diharapkan mampu memotivasi narapidana untuk senantiasa mengikuti segala bentuk pembinaan di lapas, sehingga kelak mereka bebas telah memperoleh keterampilan sehingga bisa kembali ke masyarakat” jelas Kepala Lapas.

Adapun narapidana yang tidak mendapatkan remisi umum pada tahun ini disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain :
– Putusan pidana adalah 6 bulan kebawah;
– Berkas belum lengkap ;
– Melakukan pelanggara tata tertib; dan
– Belum menjalani 6 Bulan Pidana.

Sementara itu Bupati Bone mengatakan para narapidana harus memenuhi syarat agar dapat diusulkan untuk menerima remisi. Tentu sj, ada kewajiban dan prosedur yang harus diikuti.

“Remisi yang menenuhi syarat, pengusulan remisi merupakan hak narapidana sehingga yang mendapatkan remisi harus melaksanakan kewajibannya” tuturnya.

Sebagian warga Bone yang kami anggap tersesat karena masuk dalam lingkaran yang bertentangan dengan hukum. Namun, didalam lapas ini mereka menerima pembinaan agar kedepan bisa menyadari perbuatannya dan kembali ke jalan yang lurus” jelasnya

Selain itu Bupati Fahsar menururkan Kemerdakaan momen penting perjalanan bangsa, warha merdeka tidak hanya mempertahankan tetapi mengenang perjuangan. Menurutnya, Menghormati dan menghargai pejuang pahlawan bangsa.

Orang No. 1 di Kabupaten Bone juga mengajak Melaju bersama menggelorakan semangat. Dalam mempererat persatuan dan keutuhan negara. Kemerdekaan ini karunia yang mulia harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan, milik seluruh masyarakat. Termasuk warga binaan. Dia berpesan kepada warga binaan menjadi perilkau yang baik dan bersungguh sungguh untuk mendekatkan kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bone bersama Kalapas Kelas II A Watampone menyerahkan remisi secara simbolis kepada Napi Binaan Kelas II A Lapas Watampone. Sekaligus menerima cendamata karya Kelas II A Watampone. (AJ/BR)*