PILARMEDIA.ID, BONE – JM (22) warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega mencabuli anak di bawah umur. Dia membujuknya untuk bermain HP.
“Betul anak di bawah umur dicabuli. Nabujuk itu anak main HP di tempat sanggar seni. Di sanggar itulah pelaku mencabuli korban,” kata Kepala Desa Lemo Ape, Arsyad Senin (5/9/2022).
Kejadian ini terjadi di Sanggar Seni PKK Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone pada Senin (5/9) sekitar pukul 11.30 Wita. Pihak keluarga yang mengetahu hal tersebut langsung melaporkannya ke Polres Bone.
“Keluarganya sudah lapor di polisi. Di polres langsung nalapor itu,” tambah Arsyad.
Polisi menerima laporan keluarga korban MY (7) dan melaporkan JM (22) sesuai Nomor : LP / 509 / VIII / 2022 / SPKT / RES BONE pada Senin tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Keduanya merupakan warga Desa Lemo Ape.
Kapolres Bone AKBP Aedyansyah menuturkan, sebelum kejadian pelaku memanggil korban yang pada saat itu baru pulang sekolah. Korban berjalan kaki melewati sanggar seni Desa Lemo Ape.
“Karena korban merasa kenal dengan pelaku, kemudian mengajak korban ke ruang kosong. Selanjutnya membuka secara paksa celana yang dipakai oleh korban, lalu mencabulinya,” sebutnya.
Ardyansyah menambahkan, setelah mencabuli korban, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah sambil menangis. Keluarganya yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya.
“Malam baru kita terima laporannya. Begitu kita terima laporannya anggota langsung bergerak mengamankan pelaku. Saat ini pelakunya sudah diamankan di Polres Bone,” jelasnya.
“Korban adalah anak di bawah umur yang lahir pada tanggal 3 Mei 2015. Atas kejadian tersebut korban mengalami pendarahan pada alat kelamin, dan terdapat bekas cairan sperma pelaku di celana dalam korban,” sambung Ardyansyah. (just)